Terbitan
Internasional adalah semua jenis terbitan yang diterbitkan oleh lembaga
Internasional, lembaga tersebut mempunyai penerbitan masing-masing yang dapat
dikategorikan sebagai terbitan internasional. Misalnya, Persatuan Bangsa-Bangsa
(PBB), United Nations Organization (UNO), Yayasan Asia (Asia Foundation),
Yayasan Ford (Ford Foundation), Green Peace, International Moneter Fund (IMF), APEC
dan sebagainya. Semua lembaga tersbut mempunyai terbitan masing-masing yang
memiliki nilai informasi penting. American Library Association Glossary of
Library Science membatasi terbitan pemerintah dan badan internasional
sebagai berikut: setiap terbitan yang berasal dari, diterbitkan oleh, atau
dengan biaya dan wewenang setiap kantor resmi atau lembaga internasional.
Spesifikasi
disebut terbitan Internasional adalah
a. Paten
Paten dalam arti terbitan
tersebut merupakan dokumen resmi yang diberikan oleh Lembaga Internasional
kepada pemilik penemuan yang menyatakan bahwa pemilik paten tersebut mempunyai
hak untuk menggunakannya atau bahkan menjualnya, dengan batas waktu tertentu. Jika
patennya sebuah produk/ terbitan ada karena munculnya ide/pikiran/hasil karya
baik lembaga maupun perseorangan yang menyangkut hajat/kebermanfaatn hidup
orang banyak, maka harus dimasukkan, didaftarkan dalam HKI (Hak Kekayaan
Internasional)
Contoh : HKI yang dimiliki UIN Sunan Kalijaga
b. Standar
Standar adalah
aturan-aturan formal yang dapat diaplikasikan pada semua sektor industri dan
perdagangan yang meliputi tes, istilah, definisi dan simbol- simbol,
spesifikasi konstruksi dan performance, kode aturan, dan hal-hal lain yang
bersifat teknis.
Terbitan
pemerintah merupakan terbitan yang diterbitkan oleh lembaga pemerintah yang
berisi informasi mengenai pemerintahan, peraturan-peraturan atau perundangan,
dan pengumuman-pengumuman resmi atau informasi resmi seperti dalam bidang
pertanian, statistik, pendidikan dan pertahanan.
|
Isi Potongan Federal Register
|
Sedangkan
karakteristik terbitan pemerintah dan badan internasional oleh Mustafa dan
Saleh (2001:225) diuraikan sebagai berikut:
1. Diterbitkan
dalam jumlah yang sangat banyak. Biasanya untuk dibagikan secara cuma-cuma
kebanyak pihak, nasional atau internasional sebagai media komunikasi dan
penyebaran informasi.
2. Selain
diterbitkan oleh pemerintah atau kantor pusat, juga diterbitkan oleh pemerintah
daerah atau kantor cabang. Meskipun biasanya di pemerintah atau kantor pusat
ada bagian penerbitan khusus.
3. Kebanyakan
terbitan ini tidak dikenal secara umum. Sangat sedikit judul-judul terbitan ini
yang dipublikasikan, sehingga banyak orang yang tidak mengetahui keberadaannya.
4. Terbitan
jenis ini jarang dicakup dalam bibliografi.
5. Katalog
resmi terbitan pemerintah sering kurang informatif. Susunan entri dalam katalog
terbitan pemerintah kebanyakan didasarkan pada kelembagaan atau departemen
dalam pemerintah, bukan berdasarkan subjek.
6. Terbitan
ini sukar atau tidak mungkin ditemukan di toko-toko buku pada umumnya
7. Buku
rujukan jenis ini boleh jadi merupakan sumber informasi penting satu-satunya
mengenai informasi yang dibutuhkan. Adakalanya suatu informasi penting tertentu
tidak dapat ditemukan dalam sumber-sumber lain selain dalam terbitan pemerintah
dan badan internasional.
Jenis koleksi yang
tergolong kedalam dokumen internasional atau penerbitan internasional biasanya
disimpan di kantor kedutaan, di perpustakaan-perpustakaan besar, namun
diperpustakaan kecil pun tidak menutup kemungkinan untuk menyediakannya.
Perpustakaan khusus, dan perpustakaan nasional juga terkadang banyak
menyediakan jenis koleksi ini.